Remana merupakan alumnus Universitas Sebelas Maret, Surakarta pada tahun 2008.
Remana tercatat pernah mengikuti Pendidikan Khusus Profesi
Advokat yang diselenggarakan Perhimpunan Advokat Indonesia
(PERADI) (Juni-Juli 2012).
Remana berpengalaman dalam praktik hukum terkait hukum
kepemiluan sebagai partnership lawyer dari NSLO sebagai kuasa
hukum KPU RI dalam perkara PHPU Legislatif 2019 di MK RI.